Pemilihan umum (Pemilu) akan digelar pada tahun 2024, sementara penyelenggaraan pemilu sudah sampai di tahap Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sejak Mei 2023, bahkan baliho-baliho yang mulai memperkenalkan bakal calon legistatif hingga presiden sudah bermunculan sejak akhir tahun 2022.

Hal yang tak akan penah luput dari sorotan publik adalah netralitas ASN. Hal yang tak hanya harus dipegang teguh, namun juga diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Untuk memahami netralitas ASN dalam pemilu serta bagaimana langkah preventif terhadap kemungkinan adanya pelanggaran netralitas ASN, Kantor Regional XII BKN (Kanreg XII BKN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) sewilayah kerja Kanreg XII BKN. Mengusung tema Menjaga Netralitas ASN di Tahun Politik, rakor ini diselenggarakan pada di kota angin mamiri Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Senin, 22 Mei 2023 dengan mengambil tempat di Hotel Clarro.

Mengawali acara rakor, Kepala Kanreg IV BKN Makassar Andi Anto mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan panitia yang di Kota Makasaar. Dalam sambutannya beliau berharap tidak hanya materi rakor mengenai netralitas ASN yang akan dibawa pulang, namun juga keramahan dan keindahan salah satu Kota di Wilayah Indonesia Timur tersebut.

 “Tujuan penyelenggaraan rakor ini adalah sebagai penyamaan persepsi sekaligus kami berharap kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM dapat menjadi jembatan komunikasi untuk para ASN di masing-masing instansi agar dapat menjaga netralitasnya dalam menjalankan fungsi ASN tersebut” ujar Kepala Kanreg XII BKN Anna Hasnah Hasaruddin dalam acara rakor tersebut.

Sekretaris Daerah dan Kepala BKD/BKPP/BKPSDM sewilayah kerja Kanreg XII BKN serta Ketua Bawaslu sewilayah kerja Kanreg XII BKN hadir sebagai peserta pada rakor tersebut. Kepada mereka Anna berharap rakor tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi untuk para ASN di masing-masing instansi agar dapat menjaga netralitasnya dalam menjalankan fungsi ASN. Sementara itu Pj. Sekda Sulawesi Selatan A Darmawan Bintang, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN Respanti Yuwono dan Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menjadi narasumber pada acara tersebut.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana hadir untuk memberikan sambutan serta membuka acara rakor tersebut. Beliau menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia yang berangkat dari penyatuan keberagaman seharusnya mengingatkan kita untuk menghargai perbedaan dalam pemilu. Fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa, seharusnya mampu menjadi pegangan kuat ASN untuk mewujudkan sikap yang netral.

Secara tegas Bima menyampaikan bahwa sikap netral ASN tidak hanya tergambar pada saat pemilu, namun juga memberikan pelayanan dalam roda birokrasi. “Esensi birokrasi adalah mempertahanakn sikap adil, yang menjadi tantangan selanjutnya adalah ketidakberpihakan. Netralitas adalah karakter atau perilaku birokrasi untuk mengeloala keberagamanan, tidak membedakan ras, suku dan warna politik”, ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN Respanti Yuwono sebagai pemateri pertama menyoroti penguatan Implementasi NSPK Manajemen ASN dalam menghadapi pilkada. Kemungkinan pelanggaran netralitas akan selalu ada, langkah preventif mulai dari kesadaran diri, hingga pembentukan satgas dalam melakukan pengawasan mutal diperlukan, “bukan masalah hak pilih tapi kesadaran pelayanan publik, pemersatu bangsa”, ungkapnya.

Sejalan dengan Respanti, Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Selatan A Darmawan Bintang juga menekankan penguatan regulasi serta memperkuat sanki bagi ASN yang melanggar netralitas. Hal tersebut disampaikannya sebagai pemateri kedua dengan tema strategi dan peran pemda dalam menjaga netralitas ASN.

Pembicara selanjutnya adalah Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli. Beliau menyampaikan strategi dan peran Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada serentak. Mulai dari melakukan pemetaan kerawanan, melakukan himbauan kepada ASN yang akan menjadi bakal calon legislatif, hingga bersama-sama KemenpanRB, Kemendagri, BKN dan KASN untuk membentuk surat keputusan bersama (SKB) terkait pembinaan dan pengawasan ASN agar tetap netral  dalam pemilu dan pilkada serentak 2024.

Pembahasan dan diskusi mengenai materi yang telah disampaikan rupanya menjadi momen yang ditunggu oleh para peserta, dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg XII BKN Wisudo Putro Nugroho. Sesi ini sekaligus menjadi penutup rangkaian acara rakor sewilayah kerja Kanreg XII BKN kali ini. w