Kanreg XII BKN harus tetap membuka ruang konsultasi karena itu akan berimplikasi pada layanan

 

Padang. Kakanreg XII BKN beserta jajaran berkesempatan berkunjung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Senin (15/03) Dalam kunjungannya, Kakanreg XII BKN, Neny Rochyany menyampaikan terimaksih atas sinergitas yang telah dibangun atara Kanreg XII BKN dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat. Atas pengawasan yang dilakukan dan komunikasi yang terus terjalin, membuat laporan permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik dapat terselesaikan dengan baik.

Kedepannya Kanreg XII BKN tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perbaikan, meningkatkan kapabilitas SDM, selalu hadir dan menciptakan inovasi layanan demi optimalnya layanan publik yang prima. Berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas, Neny berharap dukungan dari Ombudsman dalam bentuk arahan dan masukan, serta upaya yang seharusnya dilakukan agar dampak positif dalam kepuasan layanan dapat terpenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Yefri Haryani menyatakan bahwa komunikasi merupakan hal yang tak bisa dielakkan sebagai landasan utama dalam menanggapi laporan dari masyarakat. Selain itu Ombudsman percaya bahwa BKN sendiri, tentunya bekerja dalam koridor aturan yang berlaku.

Sementara itu sinergitas BKN dan Ombudsman berkaitan dengan mekanisme kerjasama dalam hal pelayanan publik harus terus berjalan searah dan seimbang. Kanreg XII BKN harus tetap membuka ruang konsultasi karena itu akan berimplikasi pada layanan.

No comment

Leave a Reply