Enam pegawai Kanreg XII BKN resmi dilantik menjadi pejabat fungsional. Langkah nyata BKN wujudkan ASN muda yang lincah, kompeten, dan siap melayani publik.
Dinamika karir di lingkungan pemerintahan kini semakin lincah dan berfokus pada keahlian spesifik. Hal ini dibuktikan dengan resminya 6 pegawai Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil sumpah dan dilantik ke dalam Jabatan Fungsional pada Rabu (30/9).
Keenam talenta dari Kanreg XII ini merupakan bagian dari pelantikan 100 pegawai di lingkungan BKN. Momen penting ini dipimpin langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang membawa pesan kuat tentang transformasi birokrasi dan kolaborasi lintas generasi.
Dalam arahannya, Prof. Zudan menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap tugas pokok serta tanggung jawab merupakan fondasi krusial bagi setiap pegawai, khususnya generasi muda yang mulai mewarnai institusi.
“Pejabat yang berada pada jenjang lebih tinggi harus aktif memberikan bimbingan kepada juniornya. Ini penting agar mereka dapat terus berkembang, berinovasi, dan menyelesaikan tugas secara optimal,” ujar Zudan. Pernyataan ini menegaskan komitmen BKN dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung budaya mentorship yang sehat di kalangan ASN.
Tidak hanya itu, Kepala BKN juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan kelancaran prosesi pelantikan ini. Beliau menginstruksikan dengan tegas agar proses administrasi bagi para pejabat fungsional lainnya yang belum tuntas bisa segera diselesaikan secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Sebanyak 100 pejabat fungsional yang dilantik pada periode kali ini sangat beragam dan mencerminkan kebutuhan organisasi publik modern. Komposisinya terdiri atas 1 Ahli Utama, 7 Ahli Madya, 23 Ahli Muda, 59 Ahli Pertama, 3 Mahir, dan 7 Terampil.
Adapun deretan formasi jabatan yang diisi tersebut meliputi Analis SDM Aparatur, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Analis Kerja Sama, Manggala Informatika, Pranata Komputer, Auditor Manajemen ASN, Perencana, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Anggaran, Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.





