Kanreg XII BKN menyelenggarakan rakor kepegawaian untuk membahas penyelesaian PPPK, penguatan manajemen talenta, dan peningkatan layanan kepegawaian daerah.
Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara menyelenggarakan rapat koordinasi kepegawaian sewilayah kerja pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut mempertemukan pengelola kepegawaian dari berbagai instansi daerah untuk membahas isu-isu strategis dalam pengelolaan aparatur sipil negara di wilayah kerja Kanreg XII BKN.
Forum koordinasi ini menjadi rangkaian pembinaan manajemen ASN yang bertujuan memastikan pelaksanaan kebijakan kepegawaian berjalan konsisten, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. Melalui rakor ini, instansi daerah memperoleh pemutakhiran informasi dan arahan teknis terkait agenda prioritas kepegawaian yang sedang berlangsung.
Agenda pembahasan meliputi percepatan penyelesaian pengangkatan PPPK, pembangunan dan penguatan Manajemen Talenta ASN, serta peningkatan kualitas layanan kepegawaian. Materi disampaikan oleh tim teknis Kanreg XII BKN, antara lain mengenai perkembangan pengangkatan PPPK, komponen dan indikator identifikasi talenta, penyusunan talent pool, hingga optimalisasi standar pelayanan kepegawaian berbasis sistem digital.
Kepala Kanreg XII BKN Purjiyanta menekankan bahwa rakor ini memiliki peran penting dalam menjaga keselarasan pelaksanaan kebijakan di daerah. Ia menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempercepat penuntasan pengangkatan PPPK, memperkuat ekosistem manajemen talenta, dan memastikan layanan kepegawaian semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan manajemen talenta menjadi salah satu fokus utama. Melalui pemetaan kompetensi, kinerja, dan potensi, instansi didorong menyusun talent pool yang akan dimanfaatkan dalam pengisian jabatan secara objektif dan berbasis merit. Langkah ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas kepemimpinan dan kinerja organisasi perangkat daerah.
Bagi instansi, rakor ini memberikan dorongan untuk meningkatkan kesiapan data kepegawaian, memperbaiki tata kelola, serta mempercepat transformasi layanan menuju sistem yang lebih efektif dan transparan. Kanreg XII BKN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat manajemen ASN dan mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional.




