Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Aula Hangtuah, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan bimbingan teknis penyelenggaraan manajemen ASN di wilayah kerja Kanreg XII BKN.
Rakor diikuti oleh para Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta perwakilan PT Taspen dari seluruh wilayah kerja Kanreg XII BKN. Kehadiran para pimpinan instansi pengelola kepegawaian ini menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan dan implementasi layanan ASN di daerah.
Membuka kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional XII BKN, Purjiyanta, mengajak seluruh peserta untuk memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian.
“Temukan solusi, tuntaskan masalah. Mari bersinergi meningkatkan kualitas pelayanan manajemen ASN,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan pedoman Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2025. Materi disampaikan oleh tim teknis Kanreg XII BKN yang memaparkan standar, indikator, serta mekanisme pelaksanaan akreditasi lembaga penilaian kompetensi di daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. Sesi diskusi yang terbuka ini memperkaya pemahaman peserta sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi pengelola kepegawaian dalam menyelesaikan berbagai isu dan tantangan di lapangan.
Rakor Kepegawaian Kanreg XII BKN ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan manajemen ASN di seluruh wilayah kerja.