Kanreg XII BKN menyelenggarakan penilaian kompetensi seleksi terbuka calon Sekda Provinsi Riau sebagai tahapan penting untuk memastikan figur ASN yang kapabel dan berintegritas.
Kantor Regional XII BKN menjadi lokasi penyelenggaraan penilaian kompetensi bagi peserta seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Kegiatan yang yang berlangsung mulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2025 ini merupakan bagian dari proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang bertujuan memastikan terpilihnya figur Sekda yang kompeten, berkarakter kuat, serta memiliki kemampuan manajerial yang memadai.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanreg XII BKN Anna Hasnah Hasaruddin, beliau menegaskan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi rekomendasi penting bagi panitia seleksi dan Kepala Daerah dalam menentukan calon terbaik.
Sebagai instansi pembina manajemen ASN, BKN memiliki peran strategis dalam memastikan proses seleksi JPT berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tahapan penilaian kompetensi menjadi salah satu elemen kunci untuk menilai kapabilitas dan potensi calon pejabat, terutama pada jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah.
Sebanyak lima calon Sekda mengikuti rangkaian penilaian kompetensi. Ahmad Jalis, Asesor SDMA Ahli Utama BKN sekaligus Ketua Tim Asesor, mengingatkan agar setiap peserta mengoptimalkan kemampuannya agar hasil penilaian dapat menggambarkan kompetensi secara komprehensif.
Proses penilaian kompetensi yang dilakukan Kanreg XII BKN memperkuat komitmen pemerintah terhadap penerapan merit system dalam manajemen ASN. Dengan penilaian yang objektif dan terukur, instansi daerah memperoleh landasan yang kuat dalam memilih pejabat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan karakter kepemimpinan yang kokoh.
Kegiatan ini menjadi gambaran bahwa jenjang karier dalam birokrasi mensyaratkan kompetensi yang terukur dan evaluasi profesional. Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, Kanreg XII BKN kembali menunjukkan perannya sebagai pengawal profesionalisme ASN dan pendukung utama penerapan sistem merit dalam jabatan pimpinan tinggi. Hasil penilaian diharapkan memberikan kontribusi signifikan bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam menentukan calon Sekda yang paling tepat dan berkompeten.





