Pekanbaru – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerja bagi 115 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (26/08).

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Yusuf dan Windha Maytarizal resmi menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK yang ditempatkan di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan secara serentak dan hybrid di seluruh lingkungan BKN, baik pusat, regional, maupun UPT.

Melalui arahannya, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengajak seluruh PPPK yang baru diangkat untuk menunjukkan kinerja terbaik, bekerja lebih semangat, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan organisasi. Ia menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar perubahan kedudukan kepegawaian, tetapi juga bentuk kepercayaan negara yang harus dibalas dengan integritas dan produktivitas.Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi PPPK yang baru bergabung untuk mulai mengambil peran dalam mendorong kinerja organisasi serta mengadopsi inovasi yang mendukung transformasi birokrasi BKN.