Unit Pengendali Gratifikasi Kanreg XII BKN menyerahkan barang hasil laporan gratifikasi di lingkungan Kanreg XII BKN, kepada Panti Asuhan Al- Ikhlas Pekanbaru.
Hal ini merupakan komitmen Kanreg XII BKN dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Erick
24 February 2020
Berita