Kanreg XII BKN menetapkan Tim Kerja dan menandatangani pakta integritas untuk memperkuat pelayanan ASN serta mendukung penyederhanaan birokrasi.

Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara menetapkan Tim Kerja bagi seluruh pegawai sebagai langkah memperkuat tata kelola dan kualitas layanan kepegawaian. Penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan di Aula Hangtuah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanreg XII BKN Purjiyanta, Selasa (12/08).

Penetapan Tim Kerja ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penyederhanaan organisasi dan tata kerja Kantor Regional BKN. Aturan tersebut mendorong struktur organisasi yang lebih sederhana, efektif, dan memungkinkan pegawai bekerja secara individu maupun dalam tim sesuai arahan pimpinan.

Dalam sambutannya, Purjiyanta menekankan pentingnya setiap pegawai memahami peran masing-masing dan menjaga kolaborasi. Ia memberikan penegasan langsung mengenai urgensi kinerja tim.
Ia menyampaikan, “Kinerja tim harus berdampak karena kita memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mewujudkan pelayanan ASN yang lebih baik.”

Penyerahan SK ini juga menjadi momentum penguatan kualitas kinerja pegawai. Meski bukan hal baru, amanah tersebut kini tidak hanya dimaknai sebagai pelaksanaan tugas, tetapi juga komitmen menjaga kualitas personal, integritas, serta kualitas kerja tim di lingkungan Kanreg XII BKN.

Selain penetapan Tim Kerja, kegiatan turut diisi dengan penandatanganan pakta integritas bagi para petugas seleksi kompetensi dasar sekolah kedinasan Tahun Anggaran 2025 yang sedang berlangsung. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjunjung profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan seleksi.

Kebijakan penetapan Tim Kerja membawa implikasi langsung bagi organisasi. Struktur yang lebih ringkas mempermudah koordinasi, sementara pembagian peran yang lebih terarah memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas. Bagi pegawai pendukung atau non-ASN, proses kerja juga menjadi lebih jelas dan adaptif terhadap kebutuhan operasional Kanreg.

Kegiatan ditutup dengan ajakan agar seluruh pegawai terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas sebagai pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.