Keberadaan Agent of Change (agen perubahan) merupakan salah satu katalisator utama dalam memberikan pengaruh untuk melakukan perubahan mind set (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) sehingga mampu menghadirkan integritas dan kinerja organisasi yang tinggi. Mengawali tahun 2022, Kantor Regional XII BKN telah menentukan beberapa perwakilan pegawai tiap bidang yang tunjuk untuk menjadi agen perubahan. Menilik hal tersebut, pada hari Selasa (25/01) para agen perubahan bersama Kepala Kanreg XII BKN melaksanakan diskusi kecil membicarakan rencana awal program yang nantinya akan dilakukan oleh para agen perubahan, yang tentunya selaras dengan tujuan Kanreg XII BKN dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi.
Pada kegiatan diskusi tersebut masing-masing agen perubahan memaparkan rencana program yang akan dilakukan setahun kedepan yang kemudian dibahas bersama-sama dalam diskusi tersebut. Beberapa rencana awal yang dibahas dalam diskusi tersebut antara lain penciptaan aplikasi sistem target pemenuhan timeline pelayanan. Dalam hal ini rencana yang akan dilakukan adalah pembuatan tools untuk memonitoring layanan yang sudah berbasis digital. Sistem yang sederhana, tetapi diharapkan mampu mencapai standar layanan yang telah ditetapkan, hal ini di paparkan oleh Sri Rahayu Widyanti, agen perubahan dari Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian. Sementara itu agen perubahan perwakilan dari Bidang Informasi Kepegawaian, Erick L Sihite, merencakan pembuatan aplikasi notifikasi progres penyelesaian berkas, serta chatbot internal untuk pemenuhan timeline pelayanan.
Demi kemudahan dan persamaan persepsi dalam memberikan jawaban dari setiap pertanyaan kepegawaian yan dilayangkan, Herlan Fitrianto, agen perubahan perwakilan Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian menawarkan untuk menginisiasi dalam pembuatan E-book konsultasi tamu (sejenis FAQ). Dalam diskusi tersebut Bidang PDSK ditunjuk untuk menjadi project leader dalam penyusunan FAQ Kepegawaian. Berkaitan dengan pihak eksternal dalam layanan kepegawaian Rosemary Andesta Putri Batam, agen perubahan perwakilan Bidang Pengangkatan dan Pensiun berencana akan menginisiasi program Join collaboration pendataan pensiunan bersama PT Taspen. Sebagai upaya untuk meningkatkan hubungan yang lebih kuat antar pegawai Marfi Andika Rangkuti, agen perubahan dari Bagian Tata Usaha berencana akan menciptakan program-program yang akan meningkatkan human engagement seluruh pegawai.
Neny Rochyany, Kepala Kanreg XII BKN sendiri menekankan bahwa, perubahan sekecil apapun jika memiliki dampak yang baik untuk organisasi tentunya akan menjadi trigger bagi pegawai lain untuk menjadi bagian dari perubahan yang akhirnya akan menjadi gerakan komunal menuju sesuatu yang sangat baik untuk organisasi. Peran-peran agen perubahan yang diharpakan dapat menjadi katalisator, sebagai penggerak, sebagai mediator, penghubung, serta alternatif pemberi solusi dapat maksimal dilakukan oleh para agen perubahan kanreg XII BKN yang baru ini, yang tentunya harus selaran dan sejalan dengan tujuan utama organisasi khususnya dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. ws
No comment