Kanreg XII BKN memfasilitasi peningkatan kompetensi Tim Pemeriksa Kasus Kepegawaian Kabupaten Padang Pariaman guna memperkuat penanganan permasalahan hukum ASN
Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima kunjungan sekaligus memberikan fasilitasi peningkatan kompetensi kepada Tim Pemeriksa Kasus Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (14/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam menangani permasalahan hukum dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Kanreg XII BKN memberikan pendampingan teknis serta pengayaan materi kepada peserta yang berasal dari BKPSDM, Inspektorat Daerah, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Pendampingan difokuskan pada penguatan pemahaman regulasi, mekanisme pemeriksaan kasus kepegawaian, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi tim pemeriksa dalam pelaksanaan tugasnya.
Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk meningkatkan kompetensi anggota Tim Pemeriksa Kasus Kepegawaian. Langkah tersebut dinilai penting mengingat meningkatnya penanganan kasus kepegawaian yang memerlukan pemahaman komprehensif terhadap ketentuan disiplin ASN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan yang dilangsungkan hingga hari Rabu (15/7) ini, Kanreg XII BKN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan dan penanganan kasus kepegawaian.






No comment