Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru menggelar Pendampingan Intensif Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi 40 instansi pemerintah daerah di wilayah kerjanya pada Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring sebagai upaya memperkuat kesiapan instansi dalam menerapkan manajemen talenta ASN secara terstruktur.

Program pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta ASN di seluruh instansi pemerintah. Materi inti meliputi pemahaman teknis terhadap lima pilar manajemen talenta, mulai dari kelembagaan, sistem informasi, desain manajemen talenta, implementasi, hingga penguatan budaya manajemen talenta.

Kepala Kanreg XII BKN, Purjiyanta, menekankan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membantu instansi memahami alur pembangunan sistem manajemen talenta secara lebih teknis dan aplikatif. Ia menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta harus diselaraskan dengan kebutuhan organisasi sekaligus mendukung terwujudnya sistem meritokrasi di lingkungan ASN. Dengan pemahaman yang sama, setiap instansi diharapkan mampu melaksanakan tahapan pembangunan talenta secara konsisten dan berbasis data.

Pendampingan juga diisi oleh Emel Mayabari, Ketua Tim Kerja Pembinaan ASN Kanreg XII BKN, yang mengajak peserta untuk menggali best practices dari pengalaman masing-masing instansi. Ia menegaskan pentingnya menjalankan proses pembangunan talenta sesuai prosedur agar menghasilkan data dan pemetaan talenta yang akurat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis terkait pengisian kertas kerja penilaian kelayakan penerapan manajemen talenta, yang dipandu oleh PIC Manajemen Talenta Kanreg XII BKN. Sesi ini dirancang untuk memastikan setiap instansi memahami indikator penilaian, dokumen pendukung, dan standar kelayakan yang digunakan dalam evaluasi nasional.

Pendampingan ini menjadi salah satu langkah strategis Kanreg XII BKN dalam memperkuat kapasitas instansi daerah, memastikan penerapan manajemen talenta berjalan selaras dengan regulasi, serta mendukung pengembangan ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap mengisi posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi.