Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberikan kuliah umum di Unilak Pekanbaru. Ia memaparkan percepatan layanan kepegawaian maksimal 5 hari dan efisiensi aplikasi ASN.

Transformasi digital dan penyederhanaan birokrasi bukan lagi sekadar wacana, melainkan target yang kini dikejar secara agresif oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., saat memberikan Kuliah Umum di Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Kamis (14/08).

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Kanreg XII BKN tersebut, Prof. Zudan menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Kapasitas & Karier ASN Melalui Kebijakan Kepegawaian Terkini”. Di hadapan civitas akademika dan para ASN yang hadir, ia membedah dua strategi besar BKN: pembangunan Manajemen Talenta dan penyatuan platform digital (Single Platform).

Prof. Zudan menekankan bahwa BKN tengah mendorong pembangunan Manajemen Talenta secara masif. Melalui skema ini, seluruh data kompetensi dan kinerja ASN dikumpulkan dalam satu talent pool nasional yang kemudian disusun berdasarkan pemeringkatan (ranking).

Tujuannya adalah penempatan jabatan yang presisi (the right man on the right place). Ahli keuangan akan dikelompokkan dengan ahli keuangan, begitu pula dengan ahli pertanian, perencanaan, hingga pendidikan.

“Jadi kalau mau cari Kepala Sekolah, tempatnya sudah ada. Tidak perlu job fit, tidak perlu open bidding yang panjang, karena datanya sudah tersedia,” jelas Prof. Zudan. Dengan sistem ini, karir ASN akan lebih terjamin berdasarkan integritas dan kompetensi yang terukur.

Sorotan tajam juga diarahkan pada efisiensi anggaran teknologi informasi. Prof. Zudan mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak lagi menghamburkan anggaran demi membangun aplikasi kepegawaian sendiri-sendiri. BKN telah menyiapkan platform “ASN Digital” yang dapat digunakan secara gratis oleh seluruh instansi.

“Bayangkan kalau kami buat aplikasi, daerah tidak perlu buat lagi. Kita akan hemat anggaran di 514 daerah, 38 provinsi, dan 98 kementerian/lembaga. Hematnya banyak sekali,” tegasnya.

Poin paling krusial yang disampaikan Kepala BKN adalah mengenai pemangkasan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian. Dengan digitalisasi SOP di BKN, target layanan kini dipersingkat menjadi maksimal 5 hari kerja.

Prof. Zudan memberikan jaminan kepastian layanan yang mengubah paradigma birokrasi lama. “Bila 5 hari kerja belum dijawab oleh BKN, maka hari ke-6 otomatis disetujui oleh sistem,” ungkapnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas keluhan lambatnya proses administrasi kepegawaian yang selama ini dirasakan di daerah.

Paparan ini menjadi angin segar sekaligus tantangan bagi instansi di wilayah kerja Kanreg XII BKN. Pesan ini menggarisbawahi bahwa masa depan karir ASN tidak lagi bergantung pada kedekatan personal, melainkan data kinerja dalam talent pool. Selain itu, digitalisasi menuntut ASN untuk lebih adaptif terhadap teknologi guna mengimbangi kecepatan layanan yang telah ditetapkan pusat.