Kanreg XII BKN gelar rapat koordinasi percepatan penetapan NI PPPK TA 2024 dan persiapan pilot project manajemen talenta ASN berbasis sistem merit di wilayah kerjanya.

Kantor Regional XII BKN terus bergerak agresif dalam menuntaskan agenda prioritas manajemen kepegawaian nasional. Melalui rapat koordinasi daring yang digelar pada Jumat (8/8), Kanreg XII BKN menekankan dua fokus utama kepada seluruh instansi di wilayah kerjanya: percepatan penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan implementasi Manajemen Talenta.

Kepala Kanreg XII BKN, Purjiyanta, dalam arahannya menegaskan urgensi penyelesaian administrasi kepegawaian bagi PPPK. Mengacu pada arahan Presiden dan kebijakan nasional, seluruh proses penetapan NI PPPK untuk Tahun Anggaran 2024 ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2025.

“Sesuai arahan Presiden, pengadaan PPPK TA 2024 harus selesai pada tahun 2025. Tidak ada penundaan lagi,” tegas Purjiyanta di hadapan perwakilan BKD, BKPP, dan BKPSDM se-wilayah kerja Kanreg XII BKN.

Rapat koordinasi ini tidak hanya bersifat seremonial, namun masuk ke ranah teknis pemecahan masalah (problem solving). Forum tersebut secara khusus membedah berbagai kendala yang menghambat penetapan NI PPPK di daerah, termasuk isu krusial mengenai mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada hak pegawai yang tercederai akibat kendala administratif, sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Kanreg XII BKN meminta instansi daerah untuk proaktif menginventarisir masalah agar solusi dapat segera dieksekusi.

Selain isu penyelesaian tenaga non-ASN, Kanreg XII BKN juga mendorong transformasi jangka panjang melalui penerapan Manajemen Talenta. Purjiyanta menjelaskan bahwa instrumen ini krusial untuk memetakan, mengembangkan, dan menempatkan ASN terbaik sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan potensinya.

“Tujuannya jelas, agar promosi, mutasi, dan pengisian jabatan strategis benar-benar berbasis merit dan tepat sasaran. Kita ingin meninggalkan pola lama dan beralih ke data yang objektif,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Kanreg XII BKN berkomitmen melakukan pendampingan intensif. Purjiyanta menyatakan pihaknya akan menyiapkan beberapa instansi daerah terpilih untuk menjadi pilot project. Instansi percontohan ini nantinya akan didampingi secara penuh dalam pembangunan dan penerapan sistem Manajemen Talenta, sehingga dapat menjadi rujukan bagi instansi lain di wilayah Riau dan sekitarnya.

Dengan strategi “gaspol” ini, Kanreg XII BKN optimis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih lincah, profesional, dan melayani, baik melalui kepastian status bagi PPPK maupun jenjang karir yang adil bagi PNS.