Reformasi Birokasi adalah sebuah proses menjadi lebih baik, terus menerus, mengupayakan profesionalitas dalam pelayanan kepada masyarakat. Capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi Kanreg XII BKN pada akhir tahun lalu bukanlah sebuah akhir. Sebuah capaian, hasildari usaha dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik. Internalisasi Reformasi Birokrasi sendiri harus dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan.
Selasa 17 Mei 2022, Kantor Regional XII BKN mengadakan kegiatan Sosialisasi Rencana Kerja Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, Manajemen Resiko serta paparan rencana aksi para Agen Perubahan Kanreg XII BKN.
Ketua Tim RB Zi Indra Jaya dalam kesempatan tersebut memaparkan Rencana Kerja ZI dan Reformasi Birokrasi kepada seluruh pagawai yang hadir di Aula Hangtuah Kanreg XII BKN. Indra pun berpesan bahwa capaian WBK tidak menjadi titik untuk berpuas diri, kita harus terus bergerak, keluar dari zona nyaman, berinovasi dan melakukan improvement, membuat standar baru pelayanan yang lebih maksimal, tekannya.
Kepala kanreg XII BKN Anna Hasnah Hasaruddin sendiri dalam sambutannya mengingatkan kepada pegawai untuk lebih adaptif terhadap setiap perubahan. Mampu dengan baik berkolaborasi dalam merumuskan metode atau inovasi baru yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan. Tetap jaga norma dan etika dalam memberikan pelayanan dan berkomitmen untuk kemajuan. Capaian WBK adalah sebuah tanggung jawab, harus dijaga dan dipertahankan.
Acara tersebut juga menjadi ajang bagi agen perubahan untuk menyampaikan aksi perubahan yang sudah dan akan mereka lakukan. Selain memaparkan rencana aksi, agen perubahan juga melakukan brainstroaming bersama para pegawai berkaitan dengan aksi dan inovasi yang mereka rencanakan.
Masih dalam suasana Idul Fitri acara tersebut ditutup dengan Halal Bihalal bagi para pegawai Kanreg XII BKN. Momentum ini juga bagian untuk merekatkan semangat kekeluargaan para pegawai Kanreg XII BKN.w