Kantor Regional XII BKN merupakan salah satu unit kerja yang diberi mandat untuk melakukan pembinaan tata kelola manajemen ASN di wilayah kerjanya pada tahun 2021 lalu. Berkaitan dengan hal tersebut Kanreg XII BKN mengadakan sharing session secara daring bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara pada hari Selasa (26/01) membahas evaluasi dari Kolaborasi program yang sudah dilaksanakan oleh Kanreg XII BKN bersama KASN dalam melakukan pembinaan tata kelola manajemen ASN di wilayah kerjanya. Perlu diketahui bahwa penetapan target 20% Instansi di wilayah kerjanya menerapkan sistem merit yang baik, Kanreg XII BKN menetapkan 14 Instansi sebagai pilot project pembinaan tata kelola manajemen ASN. Pembinaan ini dilakukan secara terstruktur oleh para fasilitator untuk dapat mendongkrak indeks tata kelola manajemen ASN pada instansi yang telah ditunjuk, hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Kanreg XII BKN, Neny Rochyany yang membuka kegiatan tersebut. Dalam pengembangan talenta sendiri, Kanreg XII BKN sedang melakukan pembinaan kepada Provinsi Sumatera Barat dan Kepulauan Riau untuk membangun Assesment Centre berkaitan dengan mapping kompetensi pegawai, tutup Neny.
Irfan, Asisten Komisioner KASN yang hadir dalam acara tersebut sangat berterimakasih atas kerjasama dan kolaborasi yang telah berjalan berkaitan dengan pembimbingan pilot project tata kelola manajemen ASN ini. Lebih lanjut, beliau berharap akan adanya area-area dalam tata kelola manajemen ASN yang semakin diperkuat melalui sinergi yang dilakukan antara KASN dan BKN dalam mendorong tercapainya Tata Kelola Manajemen ASN yang baik. Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg XII BKN Wisudo Putro Nugroho menjelaskan secara teknis tahapan yang dilakukan dalam program pembinaan pendampingan tata kelola manajemen ASN tersebut, mulai dari Pencanangan, pengukuran awal melalui instrumen tata kelola manajemen asesmen, kemudian dijalnjutkan dengan melakukan monitoring untuk menggali dan menyelesaikan permasalahan, yang mana setelah tahu permasalahan dan solusinya, instansi akan mengikuti program coaching yang dilakukan secara daring maupun luring. Pengukuran akhir dilakukan setelah pembinaan, program akan dianggap berhasil jika masing-masing instrumen yang dinilai mengalami kenaikan. Sedangkan tahapan terakhir adalah evaluasi dari pelaksanaan program pembinaan, yang telah dilakukan di pada bulan Desember 2021 lalu yang juga dihadiri oleh KASN.
Hasil dari evaluasi itu sendiri menunjukkan bahwa program pembinaan dapat dikatakan berhasil, dilihat dari trend hasil penilaian mengalamai kenaiakan secara signifikan, dari instrumen-instrumen yang diawal dinilai rendah sebelum pembinaan dilakukan. Kedepannya KASN dan Kanreg XII BKN berencana untuk menetapkan Instansi yang akan menjadi pilot project tata kelola manajemen ASN ini, namun penentuan Instansinya akan lebih terstruktur, selain itu hal lain yang perlu disoroti untuk kedepannya adalah perlunya pendampingan lebih agar penilain di sistem merit dan tata kelola manajemen ASN menghasilkan penilaian yang berimbang. ws
No comment