Pusat Pengkajian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengadakan focus group disscussion (FGD) di bidang Manajemen ASN. Kegiatan dengan tema “Redistribusi ASN dalam Restrukturisasi Kelembagaan Birokrasi” ini dilaksanakan pada hari Selasa (28/9) di dalam jaringan (daring) pada pukul 08.30 WIB. Diskusi ini dihadiri oleh sekitar 260 perwakilan Pejabat Fungsional Kepegawaian Ahli di Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.  

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN,  Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum. Dalam sambutannya, Haryomo memaparkan bahwa ASN di Indonesia belum tersebar secara merata. Disisi lain, kebutuhan Aparatur Sipil Negara juga masih banyak sekali, terutama di daerah-daerah. Kebutuhan ini tidak hanya secara kuantitatif, juga secara kualitatif. Haryomo menyampaikan bahwa Kekurangan ASN tidak hanya dapat dipenuhi dengan pengadaan calon ASN saja, tapi juga melalui redistribusi ASN. “BKN mempunyai data seluruh PNS di NKRI beserta penyebarannya, namun ternyata belum tersebar secara merata, sehingga perlu dilakukan redistribusi ASN secara jumlah maupun secara kualitas,” Ujarnya, Selasa (28/9).

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, M.Si selaku Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian dalam Negeri menyatakan bahwa amanat Presiden Joko Widodo untuk memangkas birokrasi harus dilaksanakan sebelum akhir tahun 2021 ini, maka pemerintah mulai melaksanakan rangkaian tahap penyederhanaan birokrasi baik itu pada instansi pusat maupun instansi daerah. Dalam hal ini tentu saja redistribusi pegawai termasuk kompetensinya adalah suatu hal yang sangat penting. “Pegawai memiliki hak untuk pengembangan kompetensi sebagaimana diamanatkan PP 11 Tahun 2017 tentang PNS sebanyak minimal 20 JP pertahun. Bisa secara klasikal di workshop dan seminar-seminar, ataupun secara non-klasikal dengan mentoring dan coaching dari atasan. Hal ini tentu penting untuk peningkatan kompetensi.” Ujarnya.

Selain itu turut hadir Dr. Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos, MA, Ph.D, Dosen Pascasarjana Universitas Padjajaran  selaku narasumber kedua. Yogi menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah perubahan konsepsi organisasi dari organisasi yang hirearkial menjadi organisasi yang dinamis. Mekanisme kerja harus berubah, bukan lagi hirearki tapi menjadi lebih flat. Bukan lagi tentang command, tapi bagaimana membangun engagement. Pegawai harus mampu meningkankan kompetensinya, agar ketika nanti squad model yang akan terbentuk seiring dengan perubahan arah manajemen kerja ASN diterapkan, pegawai dapat bekerja sesuai dengan kebutuhan organisasi. 

Sebelumnya restrukturisasi lembaga pemerintahan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi sudah dilakukan sebagian besar Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah. Adapun tahapan yang harus dilalui daerah untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi adalah penyederhanaan struktur organisasi, penyederhanaan jabatan, dan penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Proses ini ditargetkan harus rampung sebelum tahun 2021 berakhir. (Syl)

No comment

Leave a Reply