Kepala Kantor Regional XII BKN Purjiyanta, turut menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang digelar pada Senin, 17 November 2025. Bertempat di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, kehadiran Kepala Kanreg XII BKN menegaskan komitmen untuk memastikan proses manajemen ASN daerah berjalan sesuai prinsip sistem merit, profesional, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Evaluasi kinerja, rekam jejak layanan, serta kebutuhan organisasi menjadi dasar utama dalam penempatan pejabat.

Dari perspektif Kanreg XII BKN, momentum ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat implementasi sistem merit di daerah. Pelantikan pejabat tinggi harus berlandaskan penilaian objektif, assessment yang terukur, serta analisis jabatan dan beban kerja yang valid sehingga setiap penempatan selaras dengan kebutuhan instansi dan arah pembangunan daerah.

Kepala Kanreg XII BKN menyampaikan bahwa BKN memantau secara cermat proses penataan jabatan dan pembinaan SDM ASN di kabupaten/kota, termasuk di Solok Selatan. Pelaksanaan rotasi maupun promosi pejabat harus mencerminkan proses yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks.

“Penataan pejabat tinggi bukan hanya soal mengisi posisi. Ini tentang memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh talenta yang tepat, memiliki kompetensi yang terukur, serta berorientasi pada hasil. BKN mendukung penuh langkah Pemkab Solok Selatan untuk memperkuat struktur birokrasi melalui prosedur yang sesuai ketentuan dan berbasis merit,” demikian disampaikan Kepala Kanreg XII BKN.

Dalam kesempatan tersebut, Kanreg XII BKN juga mengapresiasi komitmen BKPSDM Kabupaten Solok Selatan yang telah memastikan proses pelantikan melalui evaluasi kinerja, assessment, dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penguatan pola pembinaan kompetensi dan talent pool daerah menjadi salah satu aspek yang terus ditekankan dalam pembinaan kepegawaian.

Kanreg XII BKN menegaskan bahwa peluang pengembangan karier ASN di daerah akan semakin terbuka jika setiap aparatur menunjukkan kinerja, integritas, inovasi, dan kesiapan memimpin perubahan. Dengan pelantikan ini, diharapkan birokrasi Kabupaten Solok Selatan semakin agile, responsif, dan berorientasi pelayanan.

Pada kesempatan yang sama, para PPPK Paruh Waktu formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga memulai masa orientasi serta pembekalan. dalam sambutannya Purjiyanta menekankan penguatan kepada peserta orientasi PPPK Paruh Waktu terkait nilai dasar ASN, etika pelayanan, dan budaya kerja profesional.

BKN melalui Kanreg XII akan terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam memastikan setiap langkah manajemen ASN berjalan sesuai standar tata kelola yang baik dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Foto: Doc Humas Solok Selatan