Dalam momentum HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelayanan publik. Tahun ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Bidan Dona Lubis, ASN yang berdinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang, Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa mekanisme pemberian penghargaan ini dilakukan dengan cara “jemput bola” untuk mengapresiasi ASN yang bekerja melampaui tugas rutinnya. “Kandidat yang terpilih merupakan ASN yang tidak hanya sekadar bekerja menyelesaikan tugas, tetapi juga mereka yang berdedikasi terhadap peran dan tanggung jawabnya bahkan melampaui ekspektasi,” jelas Prof. Zudan pada Peringatan HUT RI ke-80 di lingkungan BKN, Minggu (17/8/2025).
Dengan penghargaan tersebut, Bidan Dona memperoleh kenaikan pangkat dari Golongan III/c menjadi III/d. KPLB sendiri merupakan kebijakan strategis yang diatur dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB No. 38/2017 tentang Penilaian Kinerja PNS. Melalui penghargaan berbasis prestasi ini, diharapkan semakin banyak ASN yang terdorong untuk berinovasi, bekerja produktif, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca rilis lengkapnya melalui tautan berikut: https://www.bkn.go.id/bkn-berikan-kenaikan-pangkat-luar-biasa-untuk-asn-bidan-dona-atas-dedikasi-tinggi-terhadap-masyarakat/