Pemuktahiran Data

Pemutakhiran Data adalah proses peremajaan dan pembaharuan data yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan data Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) yang dapat dipercaya

Persyaratan

Pemuktahiran Data Melalui Surel

  • Data yang akan dimutakhirkan seperti NIP, nama perorangan, serta jenis pemutakhiran data, kontak yang dapat dihubungi
  • Mengirimkan berkas pendukung sesuai jenis pemutakhiran data yang diusulkan ke alamat Kantor Regional XII BKN atau melalui email: pdkbkn12@bkn.go.id

Persyaratan

Pemuktahiran Data (Langsung)

  • Registrasi tamu pada pusat pelayanan terpadu satu pintu (PPT).
  • Membawa surat permohonan yang ditandatangani pejabat yang berwenang.
  • Membawa berkas pendukung sesuai jenis pemutakhiran data yang diminta.

Sistem, Mekanisme & Prosedur