Pemkot Batam menerapkan manajemen talenta ASN berbasis kinerja melalui Nine-Box Matrix sebagai langkah strategis penataan birokrasi tahun 2026.
Pemerintah Kota Batam memulai tahun 2026 dengan langkah strategis penataan birokrasi. Melalui kegiatan Sosialisasi Manajemen Talenta yang digelar di Aula Raja Syuib Hamzah, Kantor Wali Kota Batam, Selasa (13/1/2026), pimpinan daerah menyatakan komitmen membangun sistem karier ASN yang objektif dan berbasis kinerja.
Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 753 Tahun 2025. Penerapan manajemen talenta di Kota Batam akan menggunakan instrumen Nine-Box Matrix (Matriks Sembilan Kotak) untuk memetakan potensi dan kinerja sebanyak 12.103 ASN secara transparan.
“Adanya kepastian karier dan rencana suksesi melalui sistem penilaian yang transparan seperti matriks sembilan kotak atau nine-box, sehingga mempermudah persiapan suksesi jabatan,” jelas Hasnah.
Sosialisasi ini diikuti 150 peserta yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, sekretaris dinas, hingga camat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif implementasi manajemen talenta sebagai instrumen penggerak pencapaian visi pembangunan daerah “Madani, Inovatif, dan Berkelanjutan”. Ia menilai capaian makro Kota Batam, seperti pertumbuhan ekonomi 6,8 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 84,8, tidak terlepas dari tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Meletakkan orang dengan kapasitas kompetensi yang dimiliki pada posisi yang tepat, pada waktu yang tepat, dan karena itu diharapkan kinerja akan menjadi semakin meningkat,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan agar ASN menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pokok dan fungsi. “Tolong berkinerja baik, bantu pencapaian visi dan misi rencana pembangunan Kota Batam. Ikuti aturan main yang ada.”
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya menekankan peran strategis ASN sebagai eksekutor utama visi nasional Asta Cita. Menurutnya, keberhasilan kebijakan negara sangat ditentukan oleh sekitar 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia.
“Tugas ASN betul-betul mulia, sangat strategis, sentral, dan harus betul-betul fokus serta berada dalam satu barisan. Tidak boleh ada ASN yang berada di luar barisannya wali kota dan wakil wali kota karena semangatnya adalah satu pasukan bergerak bersama,” tegas Prof. Zudan.
Pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Deputi PPM ASN BKN Herman, Kepala Biro Hukum dan dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho, Dir. Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, serta Kepala Kanreg XII BKN Purjiyanta juga menyoroti pentingnya klasifikasi kualitas SDM ASN dan mengingatkan instansi untuk meminimalkan keberadaan pegawai berkategori dead wood, yakni ASN yang tidak produktif dan sulit dibina.
“Dead wood itu kinerjanya enggak bagus, melawan terus, banyak masalah. Nonjobkan enggak apa-apa,” ujarnya.
Prof. Zudan mendorong pembinaan berkelanjutan agar ASN dapat meningkat dari kategori medioker menjadi rising star, yaitu pegawai berkinerja tinggi yang mampu mewujudkan visi-misi serta menjadi penggerak konsolidasi organisasi.
Dalam mendukung transformasi digital, ia juga mendorong pemanfaatan inovasi “Lemari Digital” BKN untuk pengelolaan arsip kepegawaian secara mandiri. Kelengkapan data digital dinilai berpengaruh langsung terhadap penilaian ASN dalam sistem manajemen talenta.
Menutup arahannya, Prof. Zudan menekankan pentingnya evaluasi kinerja melalui kontrak kinerja individu yang terukur dan objektif.
“Dibuat perjanjian kinerja. Saya bersedia mengundurkan diri atau dimutasi apabila selama satu tahun target kinerja saya tidak terpenuhi. Clear. Target kinerja jelas, diukur, yang objektif,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Kota Batam sebagai salah satu contoh penerapan birokrasi yang adaptif, lincah, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.






