Pelayanan Arsip Aktif

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Persyaratan

Pengajuan Permintaan Arsip Digital

  • Mengisi formulir permintaan pada bagian arsip digital di website ini.
  • Melampirkan surat pengantar instansi (dalam format PDF) jika usulan lewat instansi .
  • Menggunakan alamat email aktif yang terdaftar untuk menerima konfirmasi dan hasil arsip digital.
  • Permintaan akan diproses setelah seluruh persyaratan diterima dan diverifikasi oleh petugas kearsipan.

Sistem, Mekanisme & Prosedur