Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan sosialisasi manajemen talenta ASN dan siap menjadi role model penerapan sistem merit dan digitalisasi SDM aparatur di wilayah Kanreg XII BKN.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit dan pengelolaan manajemen talenta bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kegiatan Sosialisasi Penyusunan Manajemen Talenta ASN, Kepri menunjukkan kesiapan menjadi role model dalam implementasi talent management bagi kabupaten/kota di wilayahnya.

Kegiatan yang melibatkan seluruh pengelola kepegawaian se-Provinsi Kepulauan Riau ini berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Pemerintah Provinsi Kepri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta PNS dan mengembangkan aplikasi digital “Talenta Kepri” yang dirilis pada Juni 2024. Upaya ini memperkuat kesiapan Kepri dalam mengakselerasi pengelolaan SDM aparatur berbasis kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyampaikan bahwa Kepri telah memperoleh rekomendasi persetujuan kebijakan dan desain sistem manajemen talenta dari KASN. Saat ini, Kepri menjadi satu-satunya pemerintah daerah di wilayah kerja Kanreg XII BKN yang telah menerapkan pengisian JPT melalui mekanisme manajemen talenta.

“Kepri kami siapkan sebagai role model bagi kabupaten/kota lainnya dalam pelaksanaan manajemen talenta,” ujar Adi Prihantara.

Deputi Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem merit birokrasi. Ia menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan mencari dan menempatkan ASN dengan kualifikasi terbaik berdasarkan kompetensi, potensi, integritas, dan moralitas.

Beliau juga menyoroti pentingnya digitalisasi manajemen talenta agar proses berjalan transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Herman mengapresiasi Pemprov Kepri sebagai pionir di wilayah Kanreg XII BKN, serta berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi daerah lain. “Kami berharap pencapaian ini menjadi inspirasi nasional dalam membangun birokrasi berkelas dunia,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Kompensasi ASN BKN, Nenny Rochyany, dan Kepala Kanreg XII BKN, Anna Hasnah Hasaruddin. Setelah pembukaan, sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis terkait manajemen talenta oleh Kabid PDSK Kanreg XII BKN Wisudo Putro Nugroho dan Assessor SDM Aparatur Muda Eka Dedju.

Materi yang disampaikan mencakup contoh penetapan kebijakan internal, penetapan tim manajemen talenta, hingga rencana kerja implementasi.

Penerapan manajemen talenta memberikan dampak positif bagi tata kelola SDM aparatur, terutama dalam:

  • Meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam pengembangan karier ASN
  • Memperkuat pengisian JPT berbasis sistem merit
  • Membantu daerah menyiapkan talenta berkompetensi tinggi untuk jabatan strategis
  • Menjadi acuan bagi daerah lain dalam membangun manajemen SDM aparatur yang modern

Melalui kegiatan ini, Kepri menunjukkan komitmen kuat menuju tata kelola SDM aparatur yang profesional dan berstandar nasional.

Sosialisasi manajemen talenta ASN di Provinsi Kepulauan Riau menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem merit di wilayah kerja Kanreg XII BKN. Dengan kesiapan regulasi, digitalisasi, dan komitmen penuh dari pemerintah daerah serta dukungan BKN, Kepri dinilai siap menjadi role model nasional dalam manajemen talenta ASN.