Kepala Kanreg XII BKN Anna Hasnah Hasaruddin resmi menutup seleksi PPPK Tahap 2 di Padang, menegaskan seluruh proses gratis dan meminta peserta waspada penipuan.

Rangkaian panjang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN resmi berakhir. Penutupan kegiatan ini ditandai dengan kunjungan langsung Kepala Kantor Regional XII BKN, Anna Hasnah Hasaruddin, ke titik lokasi ujian di UIN Imam Bonjol dan Hotel Grand Basko, Padang, pada Senin (19/05).

Dalam kunjungannya, Anna Hasnah tidak hanya memantau kelancaran teknis pelaksanaan ujian, namun juga menyempatkan diri untuk bertatap muka dan memberikan motivasi langsung kepada para peserta dan pengantar yang hadir di lokasi. Momen ini dimanfaatkan Kepala Kanreg untuk memberikan penekanan keras terkait integritas seleksi ASN.

Di hadapan ratusan peserta, Anna Hasnah menekankan bahwa kelulusan menjadi ASN, khususnya PPPK, adalah murni hasil jerih payah dan kemampuan peserta itu sendiri. Tidak ada faktor eksternal atau campur tangan pihak ketiga yang dapat memanipulasi hasil seleksi yang telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan. “Bapak Ibu, percaya dengan kemampuan diri sendiri. Jangan percaya dengan janji-janji orang lain,” tegas Anna Hasnah.

Poin krusial yang digarisbawahi dalam arahannya adalah mengenai biaya. Anna Hasnah mengingatkan kembali bahwa seluruh proses pengadaan ASN, mulai dari pendaftaran hingga pengangkatan, tidak dipungut biaya sepeser pun. “Karena pengadaan untuk PPPK itu gratis. Dan nanti kalau sudah terangkat (menjadi ASN), itu juga gratis,” ujarnya.

Ia secara khusus mewanti-wanti peserta agar tidak terjebak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab (calo) yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. Menurutnya, klaim jasa bantuan kelulusan adalah bentuk penipuan yang nyata. “Kalau ada yang mengaku bahwa dia yang membantu Bapak Ibu sehingga bisa lolos, itu adalah penipuan. Silakan dilaporkan,” pungkas Anna Hasnah dengan tegas.

Pernyataan tegas Kepala Kanreg XII BKN ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh instansi di wilayah kerja Kanreg XII BKN untuk terus mengawal proses seleksi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bagi para peserta, pesan ini menjadi pengingat untuk fokus mempersiapkan kompetensi diri alih-alih mencari jalan pintas yang berisiko merugikan diri sendiri baik secara materi maupun hukum.