Kanreg XII BKN melaksanakan sosialisasi I-MUT untuk menyamakan persepsi penggunaan layanan mutasi terintegrasi dan memperkuat manajemen ASN di wilayah kerja.
Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan layanan Integrated Mutasi (I-MUT) secara daring, Kamis 27 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengelola kepegawaian daerah dalam penerapan aplikasi I-MUT sebagai instrumen pengawasan dan pengendalian mutasi ASN.
Sosialisasi diikuti oleh pengelola kepegawaian dari BKD, BKPP, dan BKPSDM di seluruh wilayah kerja Kanreg XII BKN.
I-MUT sebagai Instrumen Pengawasan Mutasi ASN
I-MUT (Integrated Mutasi) merupakan aplikasi pengawasan dan pengendalian yang digunakan untuk melakukan pengecekan terhadap usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN. Sistem ini memastikan setiap proses sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.
Melalui I-MUT, proses mutasi antar instansi dapat dipantau secara lebih sistematis, mengurangi potensi intervensi non-teknis, dan meningkatkan kepastian administrasi bagi ASN.
Penyampaian Materi dan Penyelarasan Persepsi
Kegiatan sosialisasi menghadirkan pemaparan materi oleh Bidang PDSK dan Bidang INKA Kanreg XII BKN. Materi mencakup penggunaan teknis aplikasi, alur verifikasi, ketentuan kategori mutasi, serta standar pengecekan dokumen oleh sistem.
Pada kesempatan tersebut, Wisudo Putro Nugroho, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg XII BKN, menekankan bahwa pemanfaatan I-MUT harus dipahami sebagai alat bantu untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses mutasi ASN.
Beliau menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini mendukung penyelenggaraan manajemen ASN yang profesional, menjauhkan dari potensi intervensi politik, serta memastikan keputusan mutasi selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Partisipasi Daerah dan Diskusi Interaktif
Seluruh pengelola kepegawaian BKD/BKPP/BKPSDM berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab, yang menjadi ruang klarifikasi teknis sekaligus penyamaan persepsi mengenai alur mutasi ASN melalui sistem I-MUT.
Diskusi berlangsung dinamis, terutama terkait peningkatan kualitas data, standardisasi pemenuhan dokumen, dan langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam pengajuan mutasi.
Implikasi bagi Instansi dan Pelayanan Mutasi
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di wilayah kerja Kanreg XII, khususnya dalam aspek mutasi ASN. Implementasi I-MUT secara optimal memperkuat tata kelola, mempercepat proses verifikasi, serta memberikan kepastian administrasi bagi ASN yang mengajukan perpindahan.
Selain itu, sinkronisasi pemahaman antar-instansi diharapkan mendorong kelancaran manajemen ASN dan mencegah hambatan teknis pada proses mutasi.
Melalui pemanfaatan I-MUT dan kegiatan sosialisasi terpadu ini, Kanreg XII BKN terus berkomitmen mewujudkan pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan berstandar nasional. Upaya penguatan manajemen ASN ini diharapkan meningkatkan kinerja instan.





