Kanreg XII BKN melaksanakan refleksi kinerja dan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan peningkatan kinerja ASN.

Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan kegiatan refleksi akhir tahun sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Hangtuah Kanreg XII BKN, pada hari Jumat 24 Januari 2025 dan diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen awal tahun dalam mewujudkan kinerja yang profesional, terukur, dan akuntabel.

Refleksi Kinerja dan Penguatan Komitmen

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Anna Hasnah Hasaruddin, menyampaikan bahwa tahun sebelumnya merupakan tahun dengan capaian kinerja yang baik dan memuaskan. Namun demikian, beliau menegaskan bahwa komitmen untuk bekerja lebih baik setiap waktu merupakan sebuah keniscayaan.

Beliau mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, memperbaiki kekurangan, dan menjaga kualitas kerja demi mendukung pencapaian target-target strategis BKN di tahun 2025.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi agenda utama, di mana seluruh pejabat dan pegawai menandatangani dokumen PK sebagai bentuk kesanggupan melaksanakan tugas sesuai indikator kinerja yang telah disusun. Proses ini merupakan instrumen penting dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Perjanjian Kinerja 2025 disusun dengan mempertimbangkan evaluasi capaian tahun sebelumnya, kebutuhan organisasi, serta arah kebijakan BKN secara nasional. Dokumen ini menjadi dasar penilaian kinerja sekaligus kompas bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugas di tahun berjalan.

Melalui kegiatan ini, Kanreg XII BKN menegaskan kembali pentingnya tata kelola yang efektif dan budaya kerja yang berbasis kinerja. Penandatanganan Perjanjian Kinerja tidak hanya menjadi formalitas, tetapi langkah penguatan komitmen bersama untuk mencapai target yang logis, realistis, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Selain itu, kegiatan ini memperkuat integritas pelaksanaan reformasi birokrasi yang menuntut akuntabilitas, ketepatan sasaran, dan peningkatan kualitas layanan kepegawaian.

Dengan dimulainya tahun 2025 melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kanreg XII BKN menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja secara profesional dan bertanggung jawab. Semangat perbaikan, ketelitian, serta orientasi pada hasil menjadi fondasi kuat bagi pencapaian kinerja instansi di tahun mendatang.