Pekanbaru, Sebagai upaya dalam mendukung proses pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terkhususnya dalam proses kerja sistem kearsipan, dimana hal ini juga sejalan dengan Instruksi Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2022, maka Kantor Regional XII BKN menggelar Sosialisasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang bertujuan untuk mengupayakan proses persuratan agar lebih cepat, efisien dan berbasis digital.
Dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin dan perwakilan dari setiap bidang/bagian, Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kakanreg pada Senin (30/01) dengan paparan materi dan pelatihan teknis yang disampaikan oleh Arsiparis Mahir Wisnu Satriyo dari bagian Tata Usaha. Pegawai yang hadir pada kegiatan ini juga berkesempatan untuk memperdalam pengetahuan melalui diskusi dan tanya jawab sebelum akhirnya mempraktik penggunaan Srikandi dalam unit kerjanya masing-masing.
“Pengaplikasian SRIKANDI berfungsi untuk mendorong terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik, terlebih sebagai dukungan dalam melaksanakan RB Tematik di lingkungan Kanreg XII BKN yang berfokus pada digitalisasi administrasi pemerintahan.” Jelas Anna dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
SRIKANDI sendiri adalah aplikasi pemerintah Indonesia yang disokong oleh empat instansi utama, yaitu Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Harapannya melalui SRIKANDI, tata kelola persuratan digital masing-masing unit pemerintah dapat terintegrasi dan dapat digunakan bersama untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.