Tanjungpinang. Aula Kantor Walikota Kota Tanjungpinang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Penguatan Layanan Pensiun yang diselenggarakan pada hari kamis (17/06). Kegiatan yang terlaksana berkat kolaborasi antara Kantor Regional XII BKN bersama BKPSDM Kota Tanjungpinang serta PT Taspen Cabang Tanjungpinang ini juga dihadiri oleh pengelola kepegawaian dari BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, Kota Batam dan Kabupaten Karimun, serta 43 Calon Pensiun PNS Kota Tanjungpinang.
Kegiatan percepatan layanan pensiun menjadi wujud komitmen dan konsistensi pelayanan dalam menyelesaikan usulan pertek pensiun 14 hari kerja setelah usulan masuk ke Kanreg dan lengkap. Penguatan layanan pensiun yang merupakan one stop service dalam penyelesaian usulan pensiun ini merupakan gelaran kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah Sumatera Barat.
Selanjutnya, sebanyak 86 Persetujuan Teknis Pensiun PNS untuk Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang diserahkan pada kegiatan tersebut. Selain Persetujuan Teknis Pensiun, sebanyak 43 PNS Calon Pensiun juga menerima SK Pensiun pada gelaran kegiatan tersebut.
Sebagai mitra kerja, PT Taspen cabang Tanjungpinang berkesempatan memberikan Sosialisasi Ketaspenan bagi para peserta Taspen yang hadir pada kegiatan tersebut. (w)
No comment