Pekanbaru (07/06/2021), Penilaian Indeks Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) diperlukan, untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, memiliki integritas, bersikap profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. BKN sendiri mengambil peran dan wewenang atributif dalam melakukan pengawasan dan dan pengendalian terhadap pelaksanaan NSPK Manajemen ASN, sesui amanat UU No 5 Tahun 2014.

Beberapa kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh BKN maupun Kantor Regional BKN, sebagai upaya menjamin keseragaman dalam penilaian indeks implementasi NSPK Manajemen ASN, serta menyampaikan dasar dan pedoman dalam penilaian implementasi NSPK Manajemen ASN secara Nasional. Kantor Regional XII BKN sendiri memiliki program Piloting Tata Kelola Manejemen ASN terhadap beberapa instansi yang berada di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN, sebagai pilot dalam mewujudkan nilai Indeks NSPK yang memenuhi standar serta Tata Kelola Manajemen ASN yang baik.

Kantor Regional XII BKN melakukan monitoring, pemetaan dan menginventarisasi adanya permasalahan, hambatan dan kendala dalam pelaksanaan implementasi pelaksanaan Manajemen ASN yang dialami oleh pengelola kepegawaian, terhadap 14 (empat belas) Instansi yang menjadi pilot dalam program tersebut. Hasil dari monitoring ini bermuara ke program coaching clinic, sebagai bentuk sarana pembimbingan dalam penyelenggaraan Tata Kelola Manajemen ASN di wilayah Kantor Regional XII BKN.

Coaching clinic  yang diselenggarakan secara daring pada hari Senin (7/6) ini diikuti oleh 12 Instansi yang masuk kedalam Program Piloting Tata Kelola Manajemen ASN. Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Monitoring Tata Kelola Manajemen ASN yang sudah dilakukan sebelumnya. Kegiatan yang dihadiri oleh para perwailan dari BKD, BKPP dan BKPSDM di wilayah kerja Kantor Regional XII BKN ini dibuka oleh Kepala Kanreg XII BKN, Neny Rochyany. Dalam sambutannya Neny Rochyany mengatakan bahwa BKD, BKPP dan BKPSDM sebagai mitra BKN, merupakan ujung tombak dalam implementasi Tata Kelola Manajemen ASN di wilayah kerjanya, ASN yang profesional dan berintegritas, memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terlebih untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, dan semua itu membutuhkan peran kita bersama, pungkasnya.

Menjadi tanggung jawab Kanreg XII BKN untuk melakukan kegiatan coaching clinic ini, sebagai bentuk pembinaan serta upaya membentuk sinergi dalam newujudkan Tata Kelola Manajemen ASN yang baik, professional dan berintegritas. Beberapa materi yang berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN disampaikan, diantaranya adalah mengenai penyusunan dokumen pengembangan kompetensi, pengisian NSPK, penggunaan dan Penglolaan aplikasi integrated discipline (I’DIS), Cuti, Mutasi dan beberapa materi lain yang secara bergantian disampiakan oleh para pemateri.