Pekanbaru. Unit Pengendali Gratifikasi Kanreg XII BKN Pekanbaru menyerahkan barang gratifikasi kepada Panti Asuhan
Al- Ikhlas Pekanbaru, Selasa (23/02). Beberapa barang gratifikasi diserahkan pada kesempatan tersebut. Barang gratifikasi tersebut merupakan laporan gratifikasi dari para pejabat/ pegawai Kanreg XII BKN. Kanreg XII BKN akan terus berkomitmen dan berupaya dalam pencegahan dan pengendalian gratifikasi.
No comment