Harap menunggu...
Dalam rangka mengemban amanah mandat Undang-undang, Visi BKN tahun 2020-2024 dalah melaksanakan visi presiden nomor 8 (delapan) yaitu: “pengelolaan Pemerintah yang bersih Efekti, dan Terpercaya” dengan melaksanakan arahan presiden nomor 4(empat) yaitu”Penyederhanaan Birokrasi” dan Agenda pembangunan nomor 7 (tujuh) yaitu “Memperkuat stabilitas Polhukam dan Transformasi Pelayanan Publik” dengan ” Mewujudkan Pengelolaan ASN yang Profesional dan Berintegritas untuk mendukung tercapainya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan gotong royong”