PPID Kanreg XII BKN
_
Visi :
Mewujudkan pelayanan informasi publik di Badan Kepegawaian Negara yang akuntabel, efisien, dan efektif.
Misi :
- Mewujudkan pelayanan informasi publik di Badan Kepegawaian Negara yang akuntabel, efisien, dan efektif.
- Membangun dan mengembangkan sistem pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas dan modern.
- Meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumberdaya manusia.
- Memperkuat jaringan pelayanan informasi dan dokumentasi di bidang kepegawaian ASN.
Keterbukaan Informasi Publik
- Informasi Publik Berkalaadalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
- Informasi Setiap Saatadalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut
- Informasi Serta Mertaadalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.