Pegawai ASN yang merasa tidak puas terhadap keputusan penjatuhan hukuman disiplin berupa pemberhentian dapat mengajukan banding administratif secara tertulis kepada BPASN Sistem pemerintahan negara Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat), Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, hukum berlaku bagi setiap warga negara tanpa kecuali termasuk dalam penyelesaian sengketa hukum di...